Jangan salah sangka, sejarah mencatat bahwa masyarakat Quraisy sangat menghargai pedagang, bahkan yang bukan pedagang dianggap tidak memiliki kedudukan penting. Di tengah tradisi ini, wanita-wanita justru bersinar sebagai pengusaha yang sukses dan disegani.
Hebatnya lagi, peran ini tidak berhenti setelah kedatangan Islam. Wanita seperti Qaylah al-Anmariyyah menyatakan langsung kepada Rasulullah SAW bahwa ia adalah wanita yang aktif jual beli. Raithah ats-Tsaqafiyyah bahkan menafkahi suami dan anak-anaknya dari hasil keterampilan tangannya dan mendapatkan konfirmasi pahala dari Nabi SAW. Bahkan Hindun binti `Utbah meminjam uang dari Baitul Mal untuk berdagang keliling.
Ini menunjukkan bahwa wanita-wanita memiliki peran ekonomi yang kuat dan diakui dalam masyarakat Islam awal. Mereka adalah bukti nyata bahwa kewirausahaan wanita telah ada sejak lama dan memiliki dampak signifikan!
Pengajar:
Ustadz Asep Sobari, Lc.
(Pendiri Sirah Community Indonesia)
Sampai jumpa di kelas ini ! 😁
by Sirah Community Indonesia